Berita  

Proyek Jalan Pantai Merpati di Ujung Bulu, Bulukumba Sulsel Terindikasi Tidak Sesuai RAB

Petir.News.Bulukumba, Sulsel – Proyek pembetonan jalan di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang dikenal dengan nama Proyek Jalan Pantai Merpati, saat ini tengah menjadi sorotan. Proyek ini berjalan dengan nomor kontrak 04/kontrak/ppk.jalan.batuan.keu.prov/DPUTR/VI/2024, dan memiliki anggaran sebesar Rp 1.985.466.026,00. Volume proyek ini adalah satu paket dengan masa pelaksanaan yang dimulai pada 4 Juni 2024 hingga 31 Oktober 2024.

Proyek ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dana Alokasi Umum (DAU) dengan bantuan keuangan dari provinsi. Kontraktor pelaksana proyek ini adalah CV Harum Bercahaya MS, sedangkan konsultan pengawasnya adalah CV Makkita Konsultan tahun 2024.

Namun, proyek ini diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Udin dari lembaga Pati bersama warga setempat, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kualitas pekerjaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa lokasi proyek identik dengan tanah berlumpur, namun material yang digunakan bukanlah tanah cadas batu, melainkan material yang justru akan menciptakan lumpur baru. “Timbunan yang digunakan juga bercampur dengan sampah,” tambahnya kepada awak media, Selasa 25 Juni 2024.

Kedalaman lumpur di lokasi proyek diperkirakan mencapai dua meter. Udin menegaskan bahwa jika hanya menggunakan tanah mati untuk menimbun, itu hanya akan memperburuk kondisi lumpur yang ada. “Kualitas jalan nantinya pasti akan lemah,” ujarnya.

Proyek ini perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, demi tercapainya hasil yang maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Penulis: AndisEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *