SEKJEND LIDIK PRO ASPRESIASI BINPRO BULUKUMBA UNTUK TINDAK LANJUTI ANGGARAN TUNJANGAN PERUMAHAN DAN KENDARAAN DPRD BULUKUMBA.

Oplus_131072

PETIR NEWS BULUKUMBA_.Sekjend lidik pro telah menerima laporan dari Binpro lidik pro kab Bulukumba terkait desakan Binpro lidik pro Kabupaten Bulukumba kepada inspektorat terkait indikasi yang tidak jelas pada anggaran tunjangan rumah dan kendaraan yang menggunakan anggaran murni dari APBD yang jelas sumbernya dari pajak pajak retribusi rakyat.Kamis 15 Agustus 2024

Sekjend Lidik Pro mengatakan, bahwa hal ini perlu diatensi oleh inspektorat dan jika tidak ditanggapi silahkan melakukan pelaporan resmi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bulukumba yang tentunya diteruskan kepada komisi informasi Kabupaten Bulukumba, terkait transfaransi informasi penggunaan anggaran yang tepat sasaran .

Muh.Darwis yang saat ini juga menjabat Ketua Umum LAMP RI lembaga anti money politik menambahkan bahwa penggunaan anggaran tunjangan rumah dan kendaraan Dprd Bulukumba diharapkan mampu menunjang kinerja DPRD Bulukumba bukan menikmati uang rakyat tanpa kerja nyata agar anggaran yang melekat pada ampra gaji Dprd kabupaten Bulukumba Betul betul seiring dengan namenklatur yang ada.

“Jika ini kita tidak dapat secara transparansi maka kita akan melakukan gugatan lewat komisi informasi daerah di Bulukumba ,agar komisi informasi juga bisa memberikan peran yang positif dalam rangka melahirkan transparansi ke publik khususnya masyarakat Bulukumba.

Sementara itu Ketua Binpro Lidik Pro Bulukumba Andi Parman, S.Pd saat ditemui di salah satu warkop di Bulukumba menegaskan bahwa dirinya siap menindak lanjuti arahan dari Sekjend lidik pro yg juga sebagai ketua umum LAMP RI.

“Kami siap menindaklangjuti kasus ini dan dalam waktu dekat kita akan lakukan pelaporan resmi dan kami pun berharap tentunya anggota DPRD yang baru tidak melakukan hal yang sama”.tutupnya

Penulis: Andi Saiful IshakEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *