Petir.News.Bulukumba_ Salah satu anggota oknum Ikatan Istri Karyawan ASDP (IIKA) Cabang Selayar melakukan penganiayaan anak dibawah umur siswa sekolah SMP negeri 34 Bira.Senin 13 Maret 2023..
Diketahui pihak korban telah melaporkan penganiayaan ini di kantor PPA Polres Bulukumba dengan nomor surat pelaporan STTLP/B/125/II/2023/SPKT Polres Bulukumba/POLDA Sulawesi Selatan.
Kepada media,pihak korban (Ris) mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur apalagi pelaku melakukan pemukulan di dalam wilayah sekolah
“Saya minta pihak penyidik Polres Bulukumba bisa secepatnya menuntaskan kasus penganiyaan ini “.ungkap Ris.
Sementara itu salah seorang aktivis Arnold mengatakan pelaku harus bisa secepatnya diproses agar tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari.
“Harus ada efek jera pak apalagi ini penganiayaan anak di bawah umur dan kejadiannya dalam lokasi sekolah lagi”. ungkapnya